DLH Cimahi Optimalkan TPST Santiong untuk Kurangi Ketergantungan pada TPA

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas TPST Santiong di Cipageran, Cimahi Utara. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari sampah dan memastikan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga kota.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang ingin menutup tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping. Menyesuaikan diri dengan kebijakan baru merupakan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Menurut Kementerian LH, rencananya akan menutup semua TPA yang masih menggunakan sistem open dumping. Namun, kenyataannya sebagian besar TPA di sekitar kita masih menggunakan metode ini,” ungkap Chanifah dari kantornya.
Dia menyadari bahwa kebijakan ini membutuhkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Namun, ini tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan proses transisi yang baik.
Gakum LH telah memberikan peringatan yang serius dan menuntut adanya perubahan. Namun, masalah sampah tidak dapat diselesaikan secara instan. Mekanisme yang tepat harus dipertimbangkan sebelum mengambil tindakan.
Menurut Chanifah, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) adalah tanggung jawab utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah.
Kementerian LH berkomitmen untuk mengurangi jumlah sampah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya lingkungan. “Kunjungan Kementerian LH ke Cimahi sangat penting dan positif. Adanya kolaborasi antar-kementerian yang intensif akan memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cimahi sedang berusaha mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir dengan menerapkan teknologi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Santiong. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki proses pengolahan sampah dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan.
“Di TPST Santiong, kami menggunakan teknologi untuk memproses sampah sehingga volumenya berkurang sebelum dibawa ke TPA,” penjelasan tersebut.
Menurut Chanifah, Menteri Lingkungan Hidup sangat tertarik dengan inovasi yang telah diterapkan di Cimahi. Dia bahkan mengunjungi pameran teknologi pengelolaan sampah di kota ini dan terkesan dengan apa yang dia lihat.
Kami ingin menuju ke era tanpa TPA (Tempat Pembuangan Sampah). Jika TPA semakin berkurang, kita harus mencari solusi lain. Pemberdayaan masyarakat adalah kunci utamanya, agar mereka lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. Ini adalah salah satu alternatif untuk mencapai tujuan tersebut.